Fakta Terungkap: Truk Kuning CV Mitraku Merupakan Armada Logistik Udang Vaname, Bukan Pelangsir Solar

Makassar – Menanggapi beredarnya informasi yang menyebut adanya mobil truk berwarna kuning diduga sebagai pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pihak perusahaan CV Mitraku memberikan klarifikasi resmi.
Direktur CV Mitraku, HARIS, menegaskan bahwa kendaraan yang dimaksud bukanlah kendaraan yang digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM ilegal, melainkan merupakan armada operasional perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengangkutan hasil perikanan, khususnya udang jenis vaname.
“Mobil truk tersebut memang melakukan pengisian BBM jenis solar, namun hal itu dilakukan untuk kebutuhan operasional kendaraan dalam mendistribusikan muatan udang fresh dari berbagai daerah. Jadi bukan untuk kegiatan pelangsiran sebagaimana yang dituduhkan,” jelas HARIS.
Diketahui, CV Mitraku merupakan perusahaan yang bergerak sebagai penyedia jasa transportasi logistik hasil laut, khususnya pengangkutan udang vaname yang masih Fresh dari sejumlah wilayah di Indonesia. Udang tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai pabrik pengolahan yang berada di kawasan industri KIMA Square, Makassar.
Aktivitas pengisian BBM jenis solar oleh armada truk tersebut, menurut pihak perusahaan, merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan kebutuhan operasional kendaraan angkutan barang, serta tidak melanggar aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan usaha secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung upaya pemerintah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab tidak lagi salah memahami aktivitas kendaraan tersebut, serta dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar tanpa konfirmasi yang jelas.