Petambak Tolak Keras Masuknya 219 Ton Udang Vaname Impor, Desak KKP Hentikan Izin
Serbuan Udang Impor Ancam Harga Domestik, Petambak Minta Pemerintah Prioritaskan Hasil Panen Lokal
JAKARTA – Masuknya komoditas udang impor sebanyak 219 ton ke pasar Indonesia memicu kekhawatiran mendalam dari para petambak udang dalam negeri. Kebijakan impor ini dinilai dapat menekan harga jual di tingkat pembudidaya lokal yang saat ini tengah berjuang menghadapi tingginya biaya produksi serta dinamika pasar ekspor. Para pelaku usaha perikanan pun mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata bagi produksi udang nasional.
Masuknya ratusan ton udang dari luar negeri dianggap tidak sejalan dengan upaya penguatan kemandirian pangan perikanan nasional. Para petambak lokal menilai ketersediaan pasokan udang dalam negeri sejatinya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan maupun konsumsi domestik.
”Masuknya udang impor dalam jumlah besar tentu berpotensi merusak harga pasar di tingkat petambak. Di saat biaya pakan dan operasional meningkat, intervensi pasokan dari luar justru memperberat beban kami,” ungkap perwakilan asosiasi petambak.
Sejumlah pihak mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi serta izin masuknya komoditas perikanan impor. Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan guna memastikan impor tidak merugikan pelaku usaha skala kecil hingga menengah.
Pemerintah juga diminta untuk lebih memprioritaskan penyerapan hasil panen petambak lokal oleh industri pengolahan ikan (IPI) nasional sebelum membuka kran impor.
Sektor budidaya udang merupakan salah satu penyumbang devisa dan penyerap tenaga kerja yang signifikan di berbagai daerah pesisir Indonesia. Jika pasokan impor terus masuk tanpa pembatasan yang proporsional, dikhawatirkan minat masyarakat untuk membudidayakan udang akan menurun, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlanjutan industri perikanan nasional.
Para petambak berharap pemerintah hadir dengan memberikan insentif, perbaikan tata kelola pakan, serta jaminan kepastian harga agar udang hasil panen dalam negeri mampu bersaing dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.