Sabung Ayam Merajalela di Kec. Bontotiro Bulukumba, Lokasi Tak Jauh dari Polsek Namun Nihil Penindakan
BULUKUMBA – Praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan semakin merajalela. Ironisnya, kegiatan yang melanggar hukum ini berlangsung hampir setiap hari di lokasi yang terbilang dekat dengan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Bontotiro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, kerumunan warga dan aktivitas perjudian ini seolah menjadi pemandangan biasa. Para pemain dan penonton datang dari berbagai penjuru, menciptakan kerumunan yang mencolok namun tak tersentuh hukum.
Keluhan Warga: “Berlangsung Setiap Hari”
Keresahan masyarakat mulai memuncak lantaran aktivitas tersebut dianggap merusak moral dan mengganggu ketertiban umum. Salah seorang narasumber menyatakan bahwa aktivitas ini tidak sembunyi-sembunyi lagi.
”Hampir setiap hari ada kegiatan di sana. Kami heran, lokasinya tidak jauh dari kantor polisi, tapi seolah-olah tidak ada yang tahu. Suara sorakan penonton saja kadang terdengar jelas,” ujar warga tersebut kepada media, Senin (11/5/2026).
Dugaan “Main Mata” dengan Oknum Aparat
Absennya tindakan tegas dari pihak kepolisian memunculkan spekulasi miring di tengah masyarakat. Muncul dugaan adanya jalinan komunikasi atau “upeti” antara pihak pengelola gelanggang sabung ayam dengan oknum aparat keamanan setempat.
Ketidakhadiran patroli atau penggerebekan di lokasi yang sudah menjadi rahasia umum ini memperkuat dugaan warga bahwa praktik tersebut sengaja dipelihara atau dibiarkan.
Poin-poin Kritis di Lapangan:
Lokasi Strategis: Berada dalam radius yang dekat dengan Polsek Bontotiro.
Intensitas: Berlangsung rutin setiap hari, bukan sekadar acara insidentil.
Dampak Sosial: Meningkatnya kerawanan pencurian dan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Tuntutan Ketegasan Kapolres Bulukumba
Masyarakat mendesak Kapolres Bulukumba untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Bontotiro. Warga berharap adanya penindakan nyata tanpa pandang bulu untuk membersihkan wilayah mereka dari praktik perjudian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Bontotiro maupun Polres Bulukumba belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pembiaran dan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas sabung ayam tersebut.