Gaktiblin Personel, Kapolsek Bontonompo Periksa HP Anggota Cegah Pinjol dan Judol

GOWA – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan mencegah keterlibatan personel dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal maupun judi online (judol), Kapolsek Bontonompo AKP H. Masjaya, S.KM., M.M., bersama Ps. Kanit Propam Polsek Bontonompo melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 08.25 Wita tersebut dilaksanakan di Mapolsek Bontonompo dan menyasar personel Polsek Bontonompo serta anggota Polsubsektor Bontonompo Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Propam melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik personel. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan bagi anggota maupun institusi Polri.
Kapolsek Bontonompo AKP H. Masjaya menekankan pentingnya kedisiplinan serta menjaga integritas personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan. Personel harus mampu menjaga diri dari berbagai aktivitas yang dapat merugikan pribadi, keluarga maupun institusi,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap fokus melaksanakan tugas memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kegiatan Gaktiblin berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen Polsek Bontonompo dalam menciptakan personel yang disiplin, profesional serta terbebas dari praktik judi online dan pinjaman online bermasalah.
Polsek Bontonompo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala guna menjaga citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.